Ketentuan dari UUD 1945 lembaga negara yang dapat memecat presiden dan juga wakil presiden ialah?

Ketentuan dari UUD 1945 lembaga negara yang dapat memecat presiden dan juga wakil presiden ialah?

MA
MPR
DPR
MK
Semua jawaban benar

Jawaban: B. MPR
Dirangkum dari Wikipedia, Brainly dan Ruangguru, ketentuan dari uud 1945 lembaga negara yang dapat memecat presiden dan juga wakil presiden ialah mpr.

Demikian pembahasan soal dari kami Poster.co.id, kamu juga bisa baca tentang pertanyaan selanjutnya yaitu Sistem dalam pemerintahan presidensial atau sebagai kabinet bisa bertanggung jawab kepada? beserta jawaban penjelasan dan pembahasan lengkap.